Gabungan pemuda anti korupsi dari berbagai daerah di Indonesia. (Sumber: Dokumentasi ACYC2017) |
Untuk menggenjot percepatan pembangunan, pemerintah menggelontorkan sejumlah dana ke desa-desa yang masih tertinggal. Komitmen tersebut dimulai sejak tahun 2015. Besaran dana yang dikucurkan sejak program tersebut pertama kali diluncurkan telah mencapai Rp 127,74 triliun. Dana tersebut dibagikan ke desa dalam kurun tiga tahun.
Untuk tahun pertama, anggaran yang diturunkan sebanyak Rp 20,76 triliun. Tahun 2016, besaran yang diserahkan ke desa yakni Rp 49,98 triliun. Sedangkan pada tahun 2016, rincian pencairan dana tersebut sebanyak Rp 60 triliun. Dalam rentang waktu tersebut, sudah ada 74.910 desa yang merasakan penerimaan dana desa.
Setiap desa dijatah mendapat dana sekitar 300 juta rupiah untuk tahun pertama. Sedangkan pada tahun kedua, sebanyak 600an juta rupiah diterima desa. Untuk tahun berikutnya, dana desa yang masuk ke desa kira-kira 800 juta rupiah.
Sayangnya, langkah pemerintah dalam program dana desa ini dicoreng oleh sejumlah pihak yang mencurangi penerimaan dana desa. Presiden Jokowi menyebutkan, pada tahun 2017 ditemukan sejumlah pelanggaran. Terungkap adanya 900 kepala desa yang terlibat kasus penyalahgunaan dana desa dari sekitar 74.000 desa penerima dana desa.
Penyelewengan ini umumnya diawali dari memanipulasi peruntukan dana desa. Warga ditipu atas pemanfaatan dana desa. Dana desa yang semestinya bisa dipakai untuk kegiatan produktif desa justru masuk kantong para oknum yang lebih mementingkan kekayaan diri.
Dari situlah dibutuhkan peran pemuda desa setempat. Pemuda tidak boleh hanya diam melihat kejanggalan yang terjadi. Turun dan mengawasi pengelolaan jalannya kegiatan penggunaan dana desa adalah hal yang perlu pemuda lakukan. Selain itu, keterlibatan langsung dari para pemuda turut diperlukan sebagai motor penggerak pemanfaatan dana desa secara tepat sasaran. Apalagi dana desa memang ditujukan untuk mendorong pembangunan desa ke arah lebih baik. Pemuda juga diberi kesempatan berpartisipasi dalam setiap kegiatan yang anggarannya berasal dari dana desa.
Hal ini tentu dihadang berbagai kendala mengingat pemuda acapkali dianggap sebagai salah satu elemen masyarakat yang kurang peduli terhadap isu penting kemajuan sebuah daerah. Pemuda sering disangka hanya mampu bersenang-senang saja dalam hidupnya. Jika terus dibiarkan, kebobrokan akan menanti bangsa ini di masa depan. Padahal, para pemuda menjadi bonus demografi untuk Indonesia kelak.
Pemuda menyandang status sebagai agen perubahan. Maka dari itu, keikutsertaan dalam pengelolaan dana desa wajib menjadi perhatian utama para pemuda. Desa tidak boleh ditinggalkan begitu saja tanpa sentuhan para pemudanya. Desa bukan hanya milik para sesepuh yang telah mulai kehilangan kelincahannya mengurus desa. Pemuda dengan semangat dan idealismenya yang tinggi diharap mampu mewujudkan desa yang progresif laju perubahannya. Desa bukan lagi menjadi tempat singgah sementara bagi mereka yang lelah dengan hiruk-pikuk kota. Dengan dana desa yang dimaksimalkan oleh para pemuda, desa kembali hidup. Dengan demikian, bukan tidak mungkin peradaban berasal dari desa.
Peran Nyata
Cara pertama yang bisa diambil pemuda adalah mencari terlebih dahulu informasi seputar dana desa. Ini menjadi penting sebab langkah ini menjadi penentu tahap berikutnya . Kesalahan yang dikerjakan pada step ini akan berujung pada penjerumusan pemanfaatan dana desa.
Kemudian, pemuda dituntut menanamkan nilai kejujuran dan integritas. Pasalnya, pemuda jangan sampai hanya pandai berkoar-koar semata yang berujung tunduk pada kekuasaan. Ini tak bisa dipungkiri karena manusia kerap goyah pendiriannya tatkala bersentuhan dengan uang yang melimpah. Memegang teguh sembilan nilai yang dipedomani komisi anti rasuah akan membantu pemuda menangkal godaan korupsi dana desa.
Selanjutnya, pemuda perlu mempertimbangkan ke mana larinya dana desa. Jangan sampai justru berhenti ke kantong masing-masing pemuda. Dana desa yang direalisasikan dalam wujud proyek patut didasarkan pada kebutuhan desa. Untuk mengetahui kebutuhan desa dapat ditemukan informasinya melalui proses mendengarkan dan observasi. Pemuda menggagas pertemuan yang diikuti para perangkat desa serta para warga untuk membicarakan apa yang mesti dibenahi dan diubah melalui implentasi dana desa.
Hasil dari diskusi tersebut nantinya dicocokkan dengan amatan di lapangan. Apakah telah terjalin kesesuaian atau tidak? Jika justru ada perbedaan yang membentang, pemuda sebaiknya menelaah lebih lanjut di mana letak kesalahannya. Sikap skeptis seyogianya muncul pada proses ini. Meski pemuda memiliki pandangan yang cenderung lebih luas dibandingkan para warga yang lebih tua, pemuda tetap menjaga tindak-tanduknya agar para warga menyetujui usaha pemuda dalam mengurus dana desa menjadi wujud nyata.
Selanjutnya, pemuda mulai bisa merancang hal apa saja yang bisa dikerjakan dengan dana desa. Peran serta para warga tidak boleh dilupakan sebab dampak positif dari dana desa juga akan dinikmati para warga. Pertimbangan keberlanjutan program sangat mutlak dipikirkan agar kesejahteraan warga tidak bberhenti begitu saja. Bagaimana program dari realisasi dana desa bisa tetap terus menghidupi desa tersebut. Ini mengantisipasi ditariknya kebijakan dana desa yang sewaktu-waktu, tidak bisa diprediksi.
Seni kriya menjadi potensi yang bisa dikembangkan di desa. |
Melirik potensi yang ada di desa menjadi salah satu upaya untuk merumuskan wujud nyata pemanfaatan dana desa oleh pemuda. Sinergisitas antar lembaga yang tumbuh melingkupi desa merupakan hal lain yang tak boleh luput dari pergerakan pemuda ketika mengoordinasi pemanfaatan dana desa. Pemuda juga tidak lantas lepas tangan dari gagasan yang dibangun saat mengupayakan perwujudan kegiatan. Ada tanggung jawab yang dipikul para pemuda. Pemuda juga tidak boleh berjuang secara personal. Pembahasan dan evaluasi atas realisasi program penggunaan dana desa akan melahirkan inovasi baru.
Sebagai makhluk sosial, pemuda tidak bisa menampik kebutuhan atas keberadaan orang lain. Bantuan dari pihak di luar pemuda tak terelakkan perannya. Pemuda boleh menggulirkan ide, namun dana desa tetap milik semua warga.
Lantas, dana desa yang sukses dikelola para pemuda yang aktif tentu akan dicontoh desa lain. Keberhasilan semacam ini sesegera mungkin ditularkan. Tujuannya supaya desa lain terketuk untuk menggiatkan usaha pemaksimalan dana desa. Desa yang lebih dulu mantap posisinya berkat program pemanfaatan dana desa tidak usah khawatir ditiru. Masing-masing desa akan berlaku fakta yang berbeda, tidak seragam.
Berikutnya, pemuda perlu menyiapkan strategi lewat sosial media untuk menggencarkan proyek pemanfaatan dana desa. Bentuk program tersebut disiarkan ke sosial media supaya lebih dilihat masyarakat luas di luar warga desa. Misalnya, potensi wisata yang digarap dengan dana desa ditampilkan keindahannya di sosial media. Informasi yang dibagikan ini akan menarik kunjungan ke desa tersebut. Dengan kata lain, roda ekonomi wilayah tersebut akan bergerak. Wisatawan yang datang juga menjadi ladang pertumbuhan bisnis di desa.
Kesadaran pemuda untuk mengambil porsi dalam pengelolaan dana desa berdampak pergeseran kebiasaan. Pemuda yang selama ini terkesan eksklusif dan ogah berbaur akan semakin lihai melebur di kehidupan masyarakat. Pencapaian besar dari andil berani para pemuda. Pemuda tidak melulu berfokus pada kesenangan. Masyarakat komunal tidak lenyap ketika pemuda mau memutuskan ikut dalam pemberdayaan dana desa.
Para pemuda anti korupsi membahas pemecahan masalah dana desa yang membelit di beberapa daerah. (Sumber: Dokumentasi ACYC 2017) |
Kehancuran desa atau kemajuan desa, dua pilihan ini ada di tangan pemuda. Apatisme mesti dihapuskan sejak sekarang. Kebangkitan desa bukan mimpi di awang-awang, namun kenyataan yang bisa dicapai. Salah satunya saat pemuda menaruh perhatian khusus terhadap dana desa. Dana desa bukan lagi isu yang populer di telinga pejabat yang haus uang. Uang yang ditilep merupakan hak rakyat. Pemuda punya misi mengentaskan warga dari cengkeraman pejabat publik yang mengadali. Kebodohan tidak boleh dibiarkan mengakar, begitupula korupsi.
#ACYC2017
#INTEGRITY